Sabtu, 13 Agustus 2016

Tax Amnesty

Lagi rame tax amnesty dimana-mana banyak spanduk yang satu ini dengan tagline ungkap tebus lega. Apa sih Tax Amnesty ini? Singkatnya tax amnesty ini adalah ide dari world bank untuk membantu indonesia memperoleh pendanaan guna mempercepat pembangunan infrastruktur di seluruh indonesia. Yang diungkap adalah aset/kekayaan yang belum dilaporkan di SPT Tahunan kemudian total nilai aset setelah dikurangi hutang dikalikan tarif yang berlaku di UU tax amnesty. Kekayaan  yang dilaporkan ini dijanjikan oleh negara untuk TIDAK diotak atik sumbernya darimana dsb jadi ada perlindungan dari sisi kepastian hukum bagi siapa saja yang melaporkan kekayaanya.

Kemudian bagi siapa saja yang saat ini sedang atau akan dilakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan perpajakannya jika dia mengajukan permohonan tax amnesty, maka segala upaya pemeriksaan itu akan dibatalkan. Enak toh, kurang apa lagi :).So buruan manfaatkan moment yang berharga ini karena TIDAK AKAN PERNAH TERJADI LAGI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar